DPRD Metro Sorot Pungutan Rp 100,000,” di Wisata Kuliner Senja Ramadan

DETIKKMO.ONLINE.KotaMetro.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro angkat bicara terkait pungutan sebesar Rp 100 Ribu yang dibebankan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan 1445 Hijriah di lantai 2 pasar Cendrawasih, Kecamatan Metro Pusat.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, apapun alasan yang diutarakan penyelenggara kegiatan tidak dibenarkan jika terjadi pungutan dengan dalih uang pendaftaran berdagang.

Ia menilai, seluruh sarana dan prasarana (Sarpras) yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diberikan gratis kepada para pedagang sebagai upaya menghidupkan geliat ekonomi di lantai 2 pasar Cendrawasih.

“Sebetulnya kan sudah disampaikan oleh pak Wali bahwa kita gratiskan sajalah. Karena ini kan baru pertama ni, mungkin nanti kalau tahun depan atau tahun berikutnya ya bolehlah,” kata Tondi saat dimintai keterangan, Kamis (14/3/24)

samber atau yang di bawah pasar Cendrawasih. Jangan sampai nanti parkiran Cendrawasih jualan itu juga, ya orang nggak ada yang mau naik ke atas,” sambungnya.

Untuk itu, Tondi menekankan, perlunya kolaborasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan minat kunjungan masyarakat ke wisata kuliner senja Ramadhan di lantai 2 pasar Cendrawasih.

“Itu kan kolaborasi bukan hanya Dinas Perdagangan saja maka semua harus bertanggung jawab. Ya tolong kolaborasi lah untuk melayani masyarakat di bulan Ramadhan ini,” tandasnya.

Pantauan Koransatu.Id di lapangan ditemukan tidak semua pedagang yang berjualan di wisata kuliner senja Ramadhan lantai 2 pasar Cendrawasih berasal dari pasar senja Samber Park.

Berdasarkan informasi dari sumber Koransatu.Id, hanya terdapat kurang dari 50 pedagang.(ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *