DETIKKMO.ONLINE.Batanghari, Lampung Timur – Camat Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, terkesan lelet dalam pelayanan pengurusan izin domisili. Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga yang mengurus izin domisili di kantor camat tersebut.
Warga tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa ia telah mengurus izin domisili sejak pagi hari. Namun, hingga siang hari ini, izin domisili tersebut belum juga ditandatangani oleh camat.
“Saya sudah urus izin domisili sejak pagi, tapi sampai sekarang belum juga diteken sama camat,” kata warga tersebut. “Padahal katanya cuma butuh waktu 11 menit.”
Warga tersebut mengaku kecewa dengan pelayanan camat yang terkesan lelet. Ia mengatakan bahwa pengurusan izin domisili tersebut sangat penting baginya karena ia akan menggunakan izin tersebut untuk mengetahui saja bahwa ada usaha baru di desa ini di dalam kecamatan Batanghari.
“Saya butuh izin domisili ini sifatnya hanya untuk camatnya tahu aja bahwa ada usaha baru, karena surat domisili sudah keluar dari desa” kata warga tersebut. “Tapi kalau camat tetap lelet begini, saya tidak tahu harus bagaimana.”
Sementara itu, Camat Batanghari, Bu Mira Hayati, yang dikonfirmasi terkait hal ini, tidak memberikan penjelasan yang jelas. Ia hanya mengatakan bahwa izin domisili tersebut akan segera diproses.
Leletnya pelayanan pengurusan izin domisili di kantor Camat Batanghari ini menjadi salah satu contoh buruk pelayanan publik di Kabupaten Lampung Timur. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini.
Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan cepat. Hal ini penting untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Semoga pemerintah kabupaten Lampung Timur segera berbenah dan mengevaluasi segala bentuk dan konsep yang memperlambat proses perizinan.(RED)